Pengertian kompetensi guru adalah pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku kognitif, afektif dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya.
Guru sebagai agen pembelajaran diharapkan memiliki empat jenis kompetensi guru. Ini berdasarkan Permendiknas No. 16 Tahun 2007. Empat kompetensi tersebut yakni kompetensi pedagogik, sosial, kepribadian, dan kompetensi profesional.
1. Kompetensi Pedagogik
- Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, cultural, emosional, dan intelektual
- Menguasai teori belajar dan prinsip pembelajaran yang mendidik.
- Mengembangkan kurikulum yang terkait mata pelajaran yang diampu.
- Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik
- Memanfaatkan TIK untuk kepentingan pembelajaran.
- Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik.
- Berkomunikasi efektif, empatik, dan santun ke peserta didik.
- Menyelenggarakan penilaian evaluasi proses dan hasil belajar.
2. Kompetensi Kepribadian
- Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, social dan budaya bangsa
- Penampilan yang jujur, berakhlak mulia, teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
- Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa
- Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
- Menjunjjung tinggi kode etik profesi guru.
3. Kompetensi Sosial.
- Bersikap inkulif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agara, raskondisifisik, latar belakang keluarga, dan status sosial keluarga.
- Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat.
- Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah RI yang memiliki keragaman social budaya.
- Berkomunikasi dengan lisan maupun tulisan
4. Kompetensi Profesional
- Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung pelajaran yang dimampu
- Mengusai standar kompentensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang dimampu
- Mengembangkan materi pembelajaran yang dimampu secara kreatif.
- Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif
- Memanfaatkan TIK untuk berkomunikasi dan mengembangakan diri.
Semoga postingan mengenai Kompetensi yang harus dimiliki Guru ini bermanfaat
Sumber Bacaan:

No comments:
Post a Comment