Showing posts with label Informasi Pendidikan. Show all posts
Showing posts with label Informasi Pendidikan. Show all posts

Saturday, September 5, 2015

DAFTAR BERKAS YANG HARUS DISIAPKAN UNTUK E-PUPNS 2015

Pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil (PNS) nasional merupakan kegiatan pemutakhiran data PNS yang dilakukan secara online dan dilaksanakan sejak bulan Juli dan berakhir pada Desember 2015. Untuk proses pemutakhiran data ini setiap PNS memulai dengan melakukan pemeriksaan data yang tersedia dalam database kepegawaian BKN dan selanjutnya PNS, melakukan perbaikan data yang tidak sesuai serta menambahkan/melengkapi data yang belum lengkap/tersedia di database BKN.



Dalam pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara online atau e-PUPNS ada banyak berkas yang harus disiapkan PNS untuk verifikasi data. Setiap PNS mengentri datanya sendiri ke sistem e-PUPNS. Data yang dientri menjadi tanggung jawabnya sendiri dengan bukti-bukti manual yaitu berkas yang miliki.

Berkas yang harus disiapkan untuk e-PUPNS antara lain :

  • Foto kopi SK 80 % (CPNS)
  • Foto kopi SK 100 % (PNS)
  • Foto kopi Konfersi NIP
  • Foto kopi Karpeg biasa
  • Foto kopi Karpeg Elektrik
  • Foto kopi SK Pangkat Awal sampai Terakhir.
  • Foto kopi SK Berkala Awal sampai Terakhir.
  • Foto kopi SK jabatan awal sampai dengan SK Jabatan Akhir.
  • Foto kopi SK Tugas Belajar
  • Foto kopi SK Ijin Belajar
  • Foto kopi Ijasah & Transkip Nilai yang dipakai pada saat pengangkatan.
  • Foto kopi Ijisah & Transkip nilai yang di pakai pada SK pangkat terakhir.
  • Foto kopi Berita Acara Sumpah PNS
  • Foto kopi KTP
  • Foto kopi NPWP
  • Foto kopi BPJS / ASKES
  • Daftar Riwayat Hidup
  • Bagi PNS Guru disiapkan akta mengajar.
  • Foto kopi SK atau Sertifikat Pendidik

E-PUPNS tahun 2015 dijadwalkan akan dimulai tanggal 1 September 2015 sampai dengan 31 Desember 2015. Seluruh PNS wajib mengikuti e-PUPNS sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Kepala BKN Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan e-PUPNS. Resiko apabila tidak mengikuti pendataan ini, maka PNS tersebut di nyatakan berhenti.

Portal untuk mendaftar e-pupns : http://pupns.bkn.go.id/

Friday, June 21, 2013

Pengertian dan Cara Penerapan Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi dalam Pelaksanaan Pembelajaran


Saat ini guru-guru dibingungkan dengan istilah Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi yang digunakan dalam RPP Berkarakter. Teman-teman banyak bertanya, apa maksud ketiga istilah ini. Sekarang saya mencoba untuk memberikan penjelasan singkat tentang Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi.



Pengertian Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, ketiga istilah tersebut bermakna sebagai berikut:

  1. Eksplorasi adalah kegiatan untuk memperoleh pengalaman-pengalaman baru dari situasi yang baru.
  2. Elaborasi adalah penggarapan secara tekun dan cermat.
  3. Konfrimasi adalah pembenaran, penegasan, dan pengesahan

Penerapan Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi dalam RPP dan proses pembelajaran

1. Eksplorasi

Dalam kegiatan eksplorasi, guru melibatkan peserta didik dalam mencari dan menghimpun informasi, menggunakan media untuk memperkaya pengalaman mengelola informasi, memfasilitasi peserta didik berinteraksi sehingga peserta didik aktif, medorong peserta didik mengamati berbagai gejala, menangkap tanda-tanda yang membedakan dengan gejala pada peristiwa lain, mengamati objek di lapangan dan labolatorium.

Kegiatan guru dan peserta didik dalam siklus ekplorasi adalah
Peserta didik :
  • menggali informasi dengan membaca, berdikusi, atau percobaan
  • mengumpulkan dan mengolah data

Guru :
  • menggunakan berbagai pendekatan dan media
  • memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, dan peserta didik dengan sumber belajar
  • melibatkan peserta didik secara aktif

2. Elaborasi

Dalarn kegiatan elaborasi, guru mendorong peserta didik membaca dan menuliskan hasil eksplorasi, mendiskusikan, mendengar pendapat, untuk lebih mendalami sesuatu, menganalisis kekuatan atau kelemahan argumen, mendalami pengetahuan tentang sesuatu, membangun kesepakatan melalui kegiatan kooperatif dan kolaborasi, membiasakan peserta didik membaca dan menulis, menguji prediksi atau hipotesis, menyimpulkan bersama, dan menyusun laporan atau tulisan, menyajikan hasil belajar.

Kegiatan guru dan peserta didik dalam siklus elaborasi adalah

Peserta didik :
  • melaporkan hasil eksplorasi secara lisan atau tertulis, baik secara individu maupun kelompok
  • menanggapi laporan atau pendapat teman
  • mengajukan argumentasi dengan santun
Guru :
  • memfasilitasi peserta didik untuk berpikir kritis, menganalisis, memecahkan masalah, bertindak tanpa rasa takut
  • memfasilitasi peserta didik untuk berkompetisi

3. Konfirmasi :

Dalam kegiatan konfirmasi, guru memberikan umpan balik terhadap apa yang dihasilkan peserta didik melalui pengalaman belajar, memberikan apresiasi terhadap kekuatan dan
kelemahan hasil belajar dengan menggunakan teori yang dikuasi guru , menambah informasi yang seharusnya dikuasai peserta didik, mendorong peserta didik untuk menggunakan
pengetahuan lebih lanjut dari sumber yang terpecaya untuk lebih menguatkan penguasaan kompetensi belajar agar lebih bermakna. Setelah memeperoleh keyakinan, maka peserta didik
mengerjakan tugas-tugas untuk mengasilkan produk belajar yang kongkrit dan kontekstual.Guru membantu peserta didik menyelesikan masalah dan menerapkan ilmu dalam aktivitas yang nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan guru dan peserta didik dalam siklus konfirmasi
Peserta didik :
  • melakukan refleksi terhadap pengalaman belajarnya
Guru :
  • memberi umpan balik positif kepada peserta didik
  • memberi konfirmasi melalui berbagai sumber terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi
  • berperan sebagai narasumber dan fasilitator
  • memberi acuan agar peserta didik melakukan pengecekan hasil ekplorasi
  • memberi motivasi kepada peserta didik
Semoga penjelasan singkat mengenai Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi dapat bermanfaat bagi teman-teman ....

KARAKTERISTIK SISWA SEKOLAH DASAR

Karakteristik anak usia SD adalah senang bermain, senang bergerak, senang bekerja dalam kelompok, serta senang merasakan/melakukan sesuatu secara langsung. Oleh karena itu, guru hendaknya mengembangkan pembelajaran yang mengandung unsur permainan, memungkinkan siswa berpindah atau bergerak bekerja atau belajar dalam kelompok serta memberikan kesempatan kepada siswa untuk terlibat langsung dalam pembelajaran.
Sumantri dan Syaodih (2007: 6.4) menyebutkan, implikasi karakteristik dan kebutuhan siswa SD dalam proses pendidikan yakni: (1) Anak SD senang bermain, karenanya guru SD dituntut melaksanakan kegiatan pembelajaran yang bermuatan permainan, (istilahnya ‘sersan’ = serius tapi santai) (2) Anak SD senang bergerak, orang dewasa bisa duduk berjam-jam, sementara anak SD dapat  duduk tenang paling lama 30 menit.  Oleh karena itu, guru SD dituntut merancang pembelajaran yang memungkinkan siswa berpindah-pindah dan bergerak, (3) anak usia SD suka kerja berkelompok, aspek penting dalam pergaulan sebaya dalam proses sosialisasi harus ditekankan oleh guru, seperti: bekerjasama, sportif, tanggung jawab,demokrasi dan bersaing secara sehat.
Belajar secara umum dimaknai sebagai proses perubahan tingkah laku akibat interaksi dengan lingkungan. Perubahan tingkah laku ini merupakan upaya yang dilakukan secara sadar berdasarkan pengalaman ketika berinteraksi dengan lingkungan. Pola tingkah laku yang terjadi dapat dilihat atau diamati dalam bentuk perbuatan reaksi atau sikap baik secara fisik jasmani maupun mental spiritual.
Belajar bagi anak dan juga diri kita adalah proses menuju aku tahu, aku paham, aku mengerti dan akhirnya aku bisa melakukan sesuatu.  Karenanya belajar tidak terbatas pada aktivitas membaca, menulis dan berhitung sebagaimana yang kita kenal selama ini.   
Ekspresi anak dalam mengutarakan pemikiran dan perasaan secara visual tentu berbeda-beda. Bahkan saat anak melakukan kesalahan pun, sebenarnya ia sedang belajar (Iriyanto, 2007:24).

Perubahan tingkah laku sebagai hasil proses belajar mengandung pengertian yang cukup luas, baik pengetahuan pemahaman, pola pandang, sikap dan sebagainya. Perubahan yang terjadi memiliki karakteristik antara lain, perubahan secara sadar bersifat keseimbangan dan fungsional, tidak bersifat sementara, bersifat positif dan aktif, memiliki arah dan tujuan serta mencakup selurauh aspek perubahan tingkah laku baik pengetahuan sikap dan perbuatan.

Semoga postingan mengenai "Karakteristik Siswa Sekolah Dasar " ini bermanfaat....

PENGERTIAN BELAJAR MENURUT BEBERAPA AHLI

Pengertian Belajar adalah suatu kata yang sudah akrab dengan semua lapisan masyarakat. Bagi para pelajar kata belajar merupakan kata yang tidak asing. Bahkan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari semua kegiatan mereka dalam menuntut ilmu. Pengertian belajar tidak semua orang tahu apa itu belajar. Masalah pengertian belajar menurut beberapa ahli berbeda-beda pendapat misalkan James O. Whittaker (Ahmadi, 2000:126), merumuskan belajar sebagai proses dimana tingkah laku ditimbulkan atau diubah melalui latihan atau Pengalaman.
Cronbach (Djamarah, 2000:13) berpendapat bahwa learning is shown by change behavior as a result of experince. Belajar sebagai suatu aktivitas yang ditunjukkan oleh perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman.
Howard L. Kingskey (Djamarah, 2000:13) mengatakan bahwa belajar adalah proses dimana tingkah laku (dalam arti luas) ditimbulkan atau diubah melalui praktek dan latihan.
Menurut Drs. Slameto  (Djamarah, 2000:13) belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalaman individu itu sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya.
Dilain pihak, belajar adalah aktivitas peserta didik. Peserta didik sebagai pelajar akan secara langsung mengalami, menghayati, dan melakukan proses interaksi yang bertujuan untuk meningkatkan perkembangan mental menuju kemandirian. Disini berarti belajar adalah proses internal peserta didik. Belajar adalah proses perubahan tingkah laku baik yang sifatnya pengetahuan, sikap, ataupun keterampilan.
Piaget (Suparno, 1997:141) menjelaskan bahwa Teori Perkembangan kognitif membedakan dua pengertian tentang belajar, belajar dalam arti sempit dan belajar dalam  arti luas. Belajar dalam arti sempit adalah “belajar yang hanya menekankan perolehan informasi baru dan pertambahan. Belajar dalam arti luas adalah belajar untuk memperoleh dan menemukan stuktur pemikiran yang lebih umum yang dapat digunakan pada bermacam-macam situasi.
Menurut kaum kontruktivis (Suparno, 1997:61) belajar merupakan proses aktif pelajar mengkontruksi arti entah teks, dialog, pengalaman fisis dan lain-lain. Belajar juga merupakan proses mengasimilasikan dan menghubungkan pengalaman atau bahan yang dipelajari dengan pengertian yang sudah dipunyai seseorang sehingga pengertiannya dikembangkan.
Konsep belajar menurut teori belajar konstruktivisme (Lapono, 2008:1.25) adalah pengetahuan baru dikonstruksi sendiri oleh peserta didik secara aktif berdasarkan pengetahuan yang telah diperoleh sebelumnya.
Dari beberapa pengertian belajar diatas maka dapat disimpulkan rumusan tentang belajar antara lain:
a)      Belajar akan membawa perubahan.
b)      Perubahan terjadi karena adanya suatu usaha dan proses yang menimbulkan pengalaman. 
c)   Dari perubahan diperoleh keterampilan dan pengetahuan yang baru.

Semoga postingan mengenai "Pengertian Belajar" ini bermanfaat ....

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI BELAJAR


Belajar adalah perubahan yang relatif permanen dalam perilaku atau potensi perilaku sebagai hasil dari pengalaman atau latihan yang diperkuat.



Keberhasilan belajar dipengaruhi oleh beberapa faktor, baik faktor yang berasal dari dalam diri siswa/ intern maupun dari luar diri siswa.

1. Faktor Internal
Faktor internal adalah faktor-faktor yang berasal dari dalam diri individu dan dapat memengaruhi hasil belajar individu. Yang termasuk faktor internal, antara lain:
  • Faktor jasmaniah termasuk kesehatan, cacat tubuh.
  • Faktor psikologis termasuk intelegensi, perhatian, minat, bakat, motif, kematangan persiapan,
  • Faktor kelelahan, Berupa kelelahan dari aktivitas jasmaniah maupun rohaniah, seperti membantu orang tua bekerja.

2. Faktor ekternal 
Faktor eksternal adalah faktor-faktor yang berasal dari luar diri individu dan dapat memengaruhi hasil belajar individu. Yang termasuk faktor eksternal, antara lain:
  • Faktor keluarga, diantaranya cara orang tua mendidik anak, relasi antara anggota keluarga, suasana rumah, keadaan ekonomi keluarga, pengertian orang tua dan latar belakang kebudayaan.
  • Faktor sekolah, diantaranya termasuk metode mengajar, kurikulum, interaksi guru dan siswa, disiplin sekolah, alat peraga serta keadaan gedung.
  • Faktor Masyarakat, diantaranya tempat kegiatan siswa dalam masyarakat, teman bergaul dan kehidupan masyarakat.
Semoga postingan mengenai "Faktor-fator yang mempengaruhi Belajar" ini bermanfaat....






KOMPETENSI YANG HARUS DIMILIKI GURU

Pada saat ini, guru dituntut untuk memiliki sertifikat pendidik. Dengan sertifikat pendidik itu, guru akan memperoleh tunjangan sertifikasi. Namun, teman-teman guru harus melewati beberapa tahapan untuk mendapatkan sertifikat pendidik. Salah satunya tes uji kompetensi (UK). Jadi, diharapkan dengan adanya UK guru yang mendapat sertifikat pendidik telah memiliki kompetensi-kompetensi yang harus dimiliki oleh guru. Mungkin ada beberapa teman guru yang belum memahami apa itu kompetensi guru. Sekarang saya akan menguraikan secara singkat mengenai kompentensi-kompetensi yang harus dimiliki oleh guru.


 Pengertian kompetensi guru adalah pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku kognitif, afektif dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya.

Guru sebagai agen pembelajaran diharapkan memiliki empat jenis kompetensi guru. Ini berdasarkan Permendiknas No. 16 Tahun 2007. Empat kompetensi tersebut yakni kompetensi pedagogik, sosial, kepribadian, dan kompetensi profesional.

1.    Kompetensi Pedagogik

  • Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, cultural, emosional, dan intelektual
  • Menguasai teori belajar dan prinsip pembelajaran yang mendidik.
  • Mengembangkan kurikulum yang terkait mata pelajaran yang diampu.
  • Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik
  • Memanfaatkan TIK untuk kepentingan pembelajaran.
  • Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik.
  • Berkomunikasi efektif, empatik, dan santun ke peserta didik.
  • Menyelenggarakan penilaian evaluasi proses dan hasil belajar.

2.    Kompetensi Kepribadian

  • Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, social dan budaya bangsa
  • Penampilan yang jujur, berakhlak mulia, teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
  • Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa
  • Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
  • Menjunjjung tinggi kode etik profesi guru.

3.    Kompetensi Sosial.

  • Bersikap inkulif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agara, raskondisifisik, latar belakang keluarga, dan status sosial keluarga.
  • Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat.
  • Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah RI yang memiliki keragaman social budaya.
  • Berkomunikasi dengan lisan maupun tulisan

4.    Kompetensi Profesional

  • Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung pelajaran yang dimampu
  • Mengusai standar kompentensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang dimampu
  • Mengembangkan materi pembelajaran yang dimampu secara kreatif.
  • Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif
  • Memanfaatkan TIK untuk berkomunikasi dan mengembangakan diri.

Semoga postingan mengenai Kompetensi yang harus dimiliki Guru ini bermanfaat

Sumber Bacaan: